Komisi III DPR RI Soroti Pemindahan Napi

04-05-2016 / KOMISI III

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai perpindahan narapidana antar lapas adalah langkah yang cuma-cuma dalam menindaklanjuti over capacity juga kericuhan di dalam lapas, mengingat narapidana yang dipindahkan ke Lapas yang satu dengan yang lainnya dengan kondisi yang sama, yaitu over capacity. Oleh karenanya Bambang menilai langkah tersebut tidak efektif.

 

Bambang juga mengatakan hampir seluruh lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia dalam kondisi yang berlebiha, ini bukan disebabkan oleh tidak adanya keinginan dari pemerintah maupun DPR untuk membangun Lapas yang baru, mengingat dana pembangunannya sangatlah mahal.

 

“Ini kan menyangkut soal anggaran, karena membangun Lapas itu biayanya tidak murah, sangat mahal, dan yang lebih mahal lagi adalah para penjaganya. Kan sekarang kebijakan Presiden Jokowi itu tidak ada pembangunan gedung baru, tidak ada penambahan pegawai baru, jadi zero growth,” ucapnya usai dirinya bersama dengan anggota Tim Kunker Komisi III DPR meninjau Lapas Mataram, NTB, Senin, (2/5/2016).

 

Anggota Komisi III DPR RI Dossy Iskandar mengatakan, pemindahan napi yang dilakukan oleh Kemenkumham yang semula bertujuan untuk mencegah timbulnya kembali kerusuhan antar napi di dalam Lapas, Dossy menilai hal tersebut merupakan ikhtiar dari pemerintah dalam hal ini, Kemenkumham terkait upaya pendistribusikan para napi agar tidak timbul kerusuhan kembali.

 

Namun, dossy berpendapat hal yang dilakukan oleh Menkumham belum substantif, yang utama menurutnya adalah melatih unsur kelembaga pemasyrakatannya, dimulai dari pimpinan hingga penjaga Lapas untuk dapat memberikan pelayanan dan pembinaan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab tanpa pilih kasih.

 

“Mengedepankan unsur pembinaan ini kalau dibiarkan liar, dibiarkan ada ketidakadilan disana, yang satu diberikan fasilitas lebih yang satu tidak. Ini sebenarnya jadi pemicu. Nah karena itu unsur pembinaan dan prinsip pengelolaan yang adil di setiap Lapas ini menjadi sangat penting menurut saya,”pungkas Dossy.

 

Tim Kunker Komisi III DPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo diikuti pula oleh Dwi Ria Latifa, Adies Kadir, Iwan Kurniawan, Wihadi Wiyanto, I Putu Sudiartana, Tjatur Sapto Edy, Muhammad Thoha, Tb. Soemandjaya, Aditya Mufti Arifin, Taufiqulhadi, dan Dosssy Iskandar. (dya) foto : Nadya/mr.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...